Ijtima Politik Anak Muda

Untuk memahami apa itu ijtima tidaklah perlu harus mengerti bahasa arab, kata ijtima sudah kadung menjadi hal yang umum di masyarakat. Kata ini sebenarnya sering dipakai dalam ilmu falak (astronomi), yaitu proses berakhirnya bulan dan munculnya bulan baru dalam penanggalan hijriah.

Setidaknya semenjak 2019, ijtima bertransformasi menjadi kosakata yang erat dengan dunia politik. Membuat gelombang baru dalam proses politik, menjadi langkah alternatif untuk mengusung nama-nama tertentu untuk bertarung dalam kontestasi pemilu.

Terlepas dari keriuhan, dan bagaimana persepsi anda saat mendengar kata ijtima di tahun 2019 itu. Yang perlu kita sepakati bahwa ijtima adalah langkah alternatif, warna pelengkap dari proses-proses keputusan politik dari yang sebelumnya hanya dihasilkan dari meja elit partai politik.

Alhasil dipakailah kata ijtima politik anak muda sebagai judul tulisan ini, semata-mata hanya ingin menegaskan bahwa sudah saatnya anak muda menelurkan keputusan politik alternatif dalam proses-proses politik. Terlebih lagi saat kita berbicara bonus demografi, masa depan bangsa dan agenda kepemimpinan nasional.

Muda, Mayoritas yang Sayu

Mengutip Sensus Penduduk 2020, jumlah generasi Z (kelahiran 1997-2012) mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Urutan kedua ada generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87 persen. Dengan kata lain, anak muda adalah mayoritas penduduk di Indonesia.

Namun data ini seolah berbanding terbalik dengan apa yang terjadi. Seringkali juga kita rasakan banyak kebijakan-kebijakan yang justru berjarak dengan kebutuhan dan aspirasi anak muda yang mayoritas ini.

Sayup sayu suara anak muda ini bukan karna tak nyaring bersuara, tapi karna cuaca politik kita hari ini yang menurut penulis masih jauh dari suara anak muda. Pun setelah reformasi 1998 yang melibatkan ribuan anak muda, suara anak muda terdengar masih saja sayu di ruang-ruang politik kita.

Pertama, karna politik kita belum memiliki aturan main yang konstitusional untuk memfasilitasi suara anak muda. Misal saja ketika kita berbicara alokasi dalam perhelatan politik, kita perlu mendorong agar ada kuota keterwakilan anak muda dalam undang-undang pemilu kita. Entah 20%, 30% atau berapapun yang sesuai dengan logika matematika kependudukan kita.

Ini penting, agar anak muda tidak lagi sekedar ceruk suara yang membuat elit-elit politik kita sibuk membuat story, tiktok, vlog dan seperangkat kosmetika PDKT anak muda lainnya, namun minim komitmen yang nyata untuk pembangunan anak muda.

Kedua, karna belum adanya spending mandatory budget baik dari APBN maupun APBD kita. Padahal, selain pendidikan, penentu masa depan bangsa ini adalah anak mudanya. Maka tak berlebihan ketika ada spending mandatory budget yang jelas dan mengikat untuk pembangunan anak muda. Hematnya ini dana investasi untuk Indonesia 20 hingga 50 tahun ke depan. Besaran nya berapa persen? lagi-lagi logika matematika kependudukan bisa dipakai sebagai dasarnya.


Transformasi Indonesia

Apa yang akan berubah dari Indonesia ketika dua hal di atas menjadi nyata?. Dunia politik kita akan semakin low cost bahkan tanpa mahar, juga akan semakin kreatif partisipatif, serta dipenuhi gagasan-gagasan kolaboratif.

Orang-orang tidak lagi alergi untuk membicarakan politik, karna corong bersuara dan mendengar akan semakin berwarna. Maka jangan heran kelak akan ada kampanye politik dengan teknologi metaverse, yang siapa saja dimana saja bisa merasakan dan mendengar langsung gagasan-gagasan politik tanpa harus takut tercap ini dan itu, dan yang paling penting akan ada komunikasi dua arah, sesuatu yang selama ini langka, karna yang kita tahu setelah orasi politik hanya irama dangdut lah selanjutnya.

Hal lainnya, Indonesia akan dipenuhi oleh banyak anak muda yang tak sekedar berani bermimpi namun juga bekerja nyata menjawab masalah-masalah bangsa. Misal, masalah lama kita adalah rasio jumlah pengusaha terhadap populasi Indonesia yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

Dengan adanya spending mandatory budget, maka akan ada alokasi khusus dan wajib untuk membantu permodalan, menciptakan wirausaha muda, dan menciptakan sentra-sentra inkubator wirausaha dan pendukung lainnya.

Itu baru hal-hal kecil yang akan mengawali transformasi Indonesia, akan banyak hal-hal besar yang penulis yakini akan berubah jika dua hal diatas tadi menjadi nyata.

Terakhir, bagi anak muda yang membaca tulisan ini, mari kita mulai untuk menggagas ijtima politik anak muda, tidak harus tujuannya melahirkan nama-nama alternatif untuk kemudian sama-sama kita usung, tapi yang paling penting adalah melahirkan kesamaan gerak untuk memperjuangkan kebutuhan dan hal fundamental lainnya terkait pembangunan anak muda.

---
*Opini ini juga disampaikan dalam diskusi pemuda Kader Bangsa Fellowship Program.